Berita Hangat Seputar Jagad

Icon

Menuliskan Berita Hangat, Menghangatkan Berita yang Ditulis

Ketika Sapu Kotor Diminta Membersihkan

corruptionJudulnya aneh ya. Maklum saja, ditulis dengan kondisi emosi bergejolak, namun berharap tidak tersandung UU ITE. Karena, kali ini aku hanya kepingin menumpahkan unek-unek tentang kejadian yang menjadi konsen segenap penggiat anti korupsi (dan tentunya para koruptor di lain pihak), yakni masalah KPK dan RUU Tipikor.

Sungguh perasaan geram ini sangat menyiksa dan tidak baik buat kesehatan jika aku pendam sendiri. Berhubung punya blog pribadi, jadi ya mendingan di curahkan saja disini. Apa yang membuat aku demikian geram? Karena aku tidak bisa apa-apa sedangkan aku, meskipun sebagai orang awam, tahu bahwa ada ketidakberesan dalam kasus dijadikannya 2 pimpinan KPK sebagai tersangka. Ada begitu banyak hal yang terang benderang dalam mata awamku sekalipun, bahwa kasus tersebut bukan dalam ranah hukum seperti yang dikatakan pihak berwajib, melainkan cenderung pada hal-hal yang berbau politis.

KPK, sebagai lembaga yang terlihat begitu ampuh membasmi sedikit demi sedikit virus korupsi yang sudah menjadi pandemi di negeri kita ini, keberadaannya sedikit demi sedikit digembosi oleh banyak pihak. Mungkin secara lembaga masih tetap eksis, namun kewenangannya dipreteli. Padahal kewenangan super itulah yang menjadikan KPK sebagai momok bagi pelaku korupsi, dan berhasil menjerat banyak tikus-tikus pemakan uang rakyat.

Sebenarnya aku merasa sedikit lega mengetahui banyaknya dukungan dari berbagai kalangan mulai dari LSM, mahasiswa, dan penggiat anti korupsi lainnya dan berharap dorongan dan ‘tekanan moral’ dari mereka mampu mempertahankan eksistensi KPK seperti sekarang adanya. Namun ternyata, tangan-tangan kotor (yang aku sebut sapu kotor) yang punya kewenangan mengambil keputusan ternyata lebih kuat untuk sekedar dihadang oleh ’seruan moral’ dari kelompok anti-korupsi.

Jika anda, atau mungkin saya, berada di dalam kondisi harus memutuskan sesuatu, sedangkan keputusan itu berpotensi besar untuk berakibat buruk pada diri kita, apakah kita akan mengambil keputusan itu, atau sebaliknya ? Tentu anda bisa menjawabnya. Itulah DPR (bukan lembaga secara keseluruhan, karena aku yakin masih banyak anggota DPR yang masih punya hati nurani), terutama mereka yang ditugasi sebagai Panja perumus UU Tipikor. Jika kewenangan KPK masih seperti sekarang, aku yakin akan semakin banyak anggota DPR yang menjadi penghuni hotel prodeo karena kasus penilapan uang rakyat. Makanya, sebisa mungkin menjadikan KPK sebagai lembaga yang ompong.

Pemerintah juga setali tiga uang. Ada oknum-oknum yang merasa terancam jika KPK masih menjadi lembaga super seperti sekarang. Makanya saat ini terlihat dengan gamblang upaya pengkerdilan KPK itu. Maaf, siapa ya yang dimaksud dengan “pemerintah” disini ? Aku juga kurang tahu.

Hanya sekarang, aku berharap agar Bapak Presiden SBY, yang aku pilih karena “prestasinya” dalam pemberantasan korupsi di masa pemerintahan sebelumnya, bertindak konsisten sesuai dengan janji-janji di masa kampanye untuk memberantas korupsi sampai tuntas. Salah satu caranya, tentu dengan membuat eksistensi KPK seperti adanya sekarang, meskipun banyak pihak, entah itu BUAYA maupun GODZILLA serta TIKUS-TIKUS GOT yang berniat menggembosinya. Aku yakin, masih lebih banyak yang menginginkan negeri ini segera terbebas dari pandemi korupsi.

Filed under: berita , , , , , , ,

One Response

  1. Agus Suhanto mengatakan:

    Salam kenal dr sy Agus Suhanto, lanjutkan posting yang mantap-mantap ini…

Leave a Reply

Data Pengunjung

  • 131,930 Teman